Permainan catur menurut Wikipedia pertama kali ditemukan di masyarakat Persia dan Arab. Kata "catur" itu sendiri berasal dari kata "chaturanga," yang dalam bahasa Sanskrit berarti "empat divisi ketentaraan."
Catur kemudian menyebar ke seluruh dunia dengan pelbagai varian permainan sampai kemudian kita kenal seperti sekarang.
Permainan ini awalnya menyebar sampai ke Timur Jauh dan India dan menjadi salah satu pelajaran di keluarga kerajaan dan ningrat Persia. Pemuka agama Budha, pedagang yang lalu-lalang di Jalan Sutra mulai memperkenalkan papan catur untuk permainan ini.
Chaturanga masuk ke Eropa melalui Kejaraan Byzantine Persia, dan menyebar ke Kekaisaran Arab. Pemeluk agama Islam kemudian membawa catur ke Afrika Utara, Sisilia, dan Spanyol pada abad ke-10.
Permainan ini kemudian menjadi populer di Eropa. Dan, pada akhir abad 15, permainan ini lolos dari daftar permainan yang dilarang Gereja. Pada abad modern mulai lahir buku-buku referensi catur, kemudian penggunaan jam catur, serta sejumlah aturan permainan dan pemain-pemain hebat.
Catur kemudian menyebar ke seluruh dunia dengan pelbagai varian permainan sampai kemudian kita kenal seperti sekarang.
Permainan ini awalnya menyebar sampai ke Timur Jauh dan India dan menjadi salah satu pelajaran di keluarga kerajaan dan ningrat Persia. Pemuka agama Budha, pedagang yang lalu-lalang di Jalan Sutra mulai memperkenalkan papan catur untuk permainan ini.
Chaturanga masuk ke Eropa melalui Kejaraan Byzantine Persia, dan menyebar ke Kekaisaran Arab. Pemeluk agama Islam kemudian membawa catur ke Afrika Utara, Sisilia, dan Spanyol pada abad ke-10.
Permainan ini kemudian menjadi populer di Eropa. Dan, pada akhir abad 15, permainan ini lolos dari daftar permainan yang dilarang Gereja. Pada abad modern mulai lahir buku-buku referensi catur, kemudian penggunaan jam catur, serta sejumlah aturan permainan dan pemain-pemain hebat.
Sanskrit Arabic Latin English
Raja (King) Shah Rex King
Mantri (Minister) Firz Regina Queen
Gajah (war elephant) Al-Phil Episcopus Bishop/Count/Councillor
Ashva (horse) Fars Miles/Eques Knight
Ratha (chariot) Rukh Rochus Rook
Padati Baidaq Pedes Paw
Pada abad pertengahan, permainan ini berjalan lama, bahkan ada permainan yang baru selesai setelah diadakan berhari-hari lamanya. Peraturan tentang pembatasan waktu baru mulai diperkenalkan tahun 1.300. Aturan pion/bidak boleh melangkah dua bidak saat pertama kali melangkah juga diperkenalkan.\
Pada tahun 1.475 terjadi evolusi permainan catur. Mulai diperkenalkan konsep langkah Ratu –buah yang paling kuat—serta mulai diperkenalkan konsep promosi pion yang bisa berubah menjadi ratu. Gajah perang dalam chatunga juga berubah istilah menjadi bishop. Dengan demikian skak mat menjadi lebih mudah di permainan ini dan mengurangi secara drastis langkah-langkah yang diperlukan.
Seorang pemain Italia, Gioacchino Greco, tercatat sebagai pecatur profesional pertama dalam sejarah permainan ini. Ia menulis buku catur dan menampilkan beberapa komposisi permainan serta analisis catur. Karya ini membuat catur menjadi permainan populer serta mulai menunjukkan teori, taktik dan strategi permainan ini.
Karya pertama yang memuat berbagai variasi dan kombinasi kemenangan ditulis oleh Franchois-Andre Danican Philidor dari Prancis. Ia menunjukan permainan catur terbaik selama 50 tahun terakhir dan buku itu dipublikasi pada abad 18. Bukunya berjudul L'Analyze des echecs (Analisa Catur), sebuah buku berpengaruh hingga dicetak ulang sampai 100 kali
Permainan Catur di Era Modern
Kompetisi catur mulai digelar tahun 1.834 dan tahun 1.851 Turnamen Catur London mulai mengenalkan pembatasan waktu bagi setiap pemain.
Dalam catatan pertandingan seorang pemain terkandang menghabiskan waktu hingga berjam-jam untuk menganalisa satu langkah. Tapi di turnamen catur London seorang pecatur hanya diperbolehkan menghabiskan waktu 2 jam 20 menit untuk mengambil satu langkah.
Pada perkembangannya, mulai diperkenalkan catur cepat: catur 5 menit. Namun yang populer adalah aturan dua jam bagi setiap pecatur untuk melangkah sebanyak 30 kali. Pada varian akhir, seorang pemain yang gagal memenuhi kewajiban itu akan mendapat penalti.
Di tahun 1.861 turnamen catur dengan pembatasan waktu mulai dimainkan di Bristol, Inggris. Alat waktu yang digunakan adalah jam pasir.
Jam catur modern dengan dua tombol lalu ditemukan untuk memudahkan permainan ini. Seorang pemain bisa menghentikan jarum jamnya saat ia selesai melangkah. Jam catur yang dilengkapi tanda –bendera jatuh-- bagi pemain yang melampaui batas waktu sudah mulai dikenal pada akhir abad 19.
sumber:http://www.ubb.ac.id
Baca Selengkapnya...
Kamis, 10 Februari 2011
sejarah catur
Kamis, 03 Februari 2011
gem's
Keputusan PP IMI yang tidak menggelar kejurnas drag bike tahun ini disikapi oleh Pengda IMI Jatim dengan gelaran Drag Bike Championship 2008 (DBC) sebanyak 5 seri. Seri ke-2 DBC berlangsung di Lanudal Juanda, Minggu (6/7). “Drag bike ini dikemas semacam kejurnas tapi versi kami sendiri. Tujuannya untuk menampung aspirasi pedrag tanah air,” jelas Bambang Haribowo, Kabid Olahraga IMI Jatim.Tak digelarnya kejurnas drag bike tahun ini cukup membuat pusing beberapa Pengda IMI
Salah satunya Pengda IMI Jatim karena memiliki aset pedrag potensial kelas kejurnas. Sebut saja Rizky Unyil asal Malang, Louis Marcel dan masih banyak lagi. “Kami hanya membutuhkan ajang kompetisi yang resmi supaya tidak lagi terjun di balap liar . Para pemain drag kebanyakan pembalap pemula yang amat sangat butuh wadah event resmi,” tegas Rizky. Hal senada juga dilontarkan Eko Kodok, pedrag asal Salatiga, Jateng. Meski tak dihadiri oleh perwakilan PP IMI, kejuaraan adu kebut lurus ini tetap berjalan tertib dan ketat. Bahkan jumlah peserta dan kualitas kompetisi meningkat secara signifikan. Total peserta sebanyak 350 starter.“Untuk total jumlah strater ada kenaikan sekitar 25 persen dibanding tahun lalu ( 2007). Bila tak ada hambatan untuk tahun depan event drag ini akan memberikan hadiah tour ke Thailand,” sambung Bambang Haribowo alias Bambang Kapten.
Hasil Kejuaraan Drag Bike 201 M
Bebek 2 Tak Tune Up s.d 125 cc
Rizky Unyil (Malang) 8.095 dtk
Dadang (Jogjakarta) 8.113 dtk
Taufik (Surabaya) 8.123 dtk
Dadang (Malang) 8.127 dtk
Antonius (Jogjakarta) 8.139 dtk
Bebek 4 Tak Tune Up s.d 125 cc
Taufik (Surabaya) 8.881 dtk
Ricko Bocel (Surabaya) 8.883 dtk
David Kancil (Kediri) 9.047 dtk
Wel Wel (Surabaya) 9.048 dtk
Yopi Rakeri (Surabaya) 9.079 dtk
Sport 2 Tak Tune Up s.d 155 cc
Eko Kodok (Semarang) 7.669 dtk
David Kancil (Kediri) 7.705 dtk
Rizky Unyil (Malang) 7.826 dtk
Nawan Rolet (Magelang) 7.847 dtk
Taufik (Surabaya) 7.856 dtk
Campuran FFA 2 Tak s.d 250 cc, 4 Tak s.d 400 cc
Bowo Cheta (Jogjakarta) 7.444 dtk
Antonius (Jogjakarta) 7.467 dtk
Nawan Rolet (Magelang) 7.480 dtk
David Kancil (Kediri) 7.617 dtk
Agung Unyil (Sidoarjo) 7.718 dtk
Baca Selengkapnya...
bahaya narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
Baca Selengkapnya...